Langgar protokol Kesehatan, Puluhan Warga Abdya Diberi Sanksi

Langgar protokol Kesehatan, Puluhan Warga Abdya Diberi SanksiSEURAMOE | JULIDA FISMA
Warga Abdya diberi sanksi karena melanggar protokol kesehatan covid-19. Kamis, (1/10/2020)

SEURAMOE BLANGPIDIE - Karena melanggar protokol kesehatan, 69 orang warga Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) terjaring dalam razia gabungan TNI, Polri, BPBK, Satpol PP dan Dinas Perhubungan setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sekretariatan Gugus Tugas Abdya, Amiruddin kepada seuramoeaceh.com, Kamis, (1/10/2020) di Balngpidie.

"Dari hasil razia rutin pencegahan Covid-19 sebanyak 69 orang warga Abdya yang terjaring melakukan pelanggaran ptotokol kesehatan," ulasnya.

Tambah Amiruddin, Sejumlah sanksi langsung diberikan kepada 69 warga yang melanggar protokol kesehatan.

"Kami berikan sanksi sosial, mulai push up, nyanyi kebangsaan hingga hafal ayat pendek", imbuhnya.

Menurutnya, sebagian besar pelanggar yang terjaring dalam razia gabungan TNI, Polri, BPBK, Satpol PP dan Dinas Perhubungan, merupakan pengendara yang tidak menggunakan masker hingga ibu- ibu lansia.

"Sebenarnya, sebagian ada yang membawa masker sayangnya tidak merrka pakai, meski demikian tetap kami berikan sanksi," demikian singkatnya. (*)

Komentar

Loading...