Kisah Polisi Aceh Ikut Proses Pemakaman Pasien Corona yang Ditolak Warga

SEURAMOE BANDA ACEH – Seorang pasien positif COVID-19 dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Zainal Abidin (RSUZA), Banda Aceh, Rabu (17/6).
Polisi mengatakan, sempat ada penolakan dari warga saat proses pemakaman dilakukan. Awalnya, jenazah SUK (63) bakal dimakamkan di lahan pemakaman milik rumah sakit di Aceh Besar.
“Jenazah pasien COVID-19 yang awal mulanya direncanakan akan dimakamkan di lahan pemakaman milik RSUZA mendapat penolakan dari warga,” kata Kapolresta Banda Aceh, Kombes Trisno Riyanto, kepada wartawan, Kamis (18/6/2020).
Akhirnya jenazah SUK diputuskan dimakamkan di lahan milik RSUZA.
Proses pemakaman juga dihadiri oleh personel kepolisian mulai dari menggali kubur hingga memakamkan jenazah sesuai protokol penanganan COVID-19. Pemakaman jenazah SUK juga disaksikan pihak keluarga.
“Pesonel Polresta Banda Aceh dari Sat Intelkam dipimpin oleh Kompol Hyrowo melakukan penggalian liang kubur untuk memakamkan jenazah dibantu oleh Aipda Azhar dan Bripka Mursal,” ujar Trisno.
Sebelumnya, juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, menyampaikan, SUK tiba di Aceh Besar pada Jumat (12/6).
Empat hari berselang tepatnya Selasa (16/6), SUK mengeluh sakit dan dibawa ke RS Pertamedika di Banda Aceh.
Pihak rumah sakit kemudian merujuknya ke RSUZA karena menemukan gejala pneumonia dan penyakit lainnya. Pada hari itu juga, tim medis mengambil sampel swab SUK.
“Hasil pemeriksaan dengan RT-PCR terkonfirmasi SUK positif COVID-19. SUK menghembuskan nafas terakhirnya saat dalam penanganan medis pada Rabu, 17 Juni sekira pukul 11.00 WIB,” ujar Saifullah.
Saat ini, jumlah kasus Corona di Aceh yaitu 37 orang. 20 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan dua orang meninggal dunia.(**)
Komentar