Bila Keuchik Terlibat Judi Online, Camat: Sanksi Diberhentikan

SEURAMOEACEH | Keuchik dan aparatur gampong akan diberi sanksi berat bila kedapatan bermain judi online.
Hal itu ditegaskan Camat Kuala Pesisir Nagan Raya Adnan SH dalam menjawab pertanyaan SeuramoeAceh.com.
“Jika kedapatan langsung kita tindak tegas dengan memberhentikan dari jabatan selaku keuchik,” kata Adnan.
Begitu juga dengan aparatur gampong akan direkomendasi untuk diberhentikan bila terbukti terlibat judi online.
Karena itu, Adnan meminta warga mengawasi dan jika melihat aparatur desa (main judi online) untuk melaporkan.
“Segera laporkan sekaligus dengan bukti yang didapat,” harap Adnan.
Sebelumnya, Adnan mengingatkan warga, pelajar dan generasi muda untuk bijak menggunakan teknologi informasi
“Teknologi informasi harus diterima dan dimanfaatkan secara positif, bijak dan terarah,” kata Adnan, Jumat (01/10/21).
Karena itu, Adnan meminta guru membentuk semacam intelijen khusus guna memantau prilaku pelajar.
“Itu selalu saya disampaikan dalam upacara Senin di sekolah sekolah baik SMP dan SMA,” ungkap Adnan. (*)
Komentar