Ketua DPRK Abdya Bantah Temuan SPPD Fiktif

SEURAMOE BLANGPIDIE
- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman
Akli menegaskan bahwa isu penemuan kasus perjalanan dinas anggota legeslatif
fiktif itu tidak benar.
“Temuan di DPRK Abdya benar adanya. Tapi yang tidak benar
fiktif. Bisa kita buktikan. Contohnya kegiatan Bimtek ada dokumennya, ada
foto bareng disana, lengkap dengan para tutor dan sebagainya,” katanya Kepada Seuramoeaceh.com
Jumat (17/5/2019).
Zaman Akli didampingi sejumlah anggota DPRK Abdya
menyampaikan pernyataan tersebut sebagai bentuk mengklarifikasi isu temuan SPPD
fiktif dilembaga dewan tahun 2017 hingga merugikan negara sekitar Rp. 1 milyar.
Zaman Akli mengakui adanya temuan BPK RI dilembaga legeslatif
Abdya tahun 2017. Temuan tersebut terkait bording pas yang dilampirkan pada
dokumen pertanggung-jawaban pengunaan dana perjalanan dinas janggal
“Temuan ada, tapi bukan fiktif, tapi janggal. Yang jangalnya adalah di tiket pesawat. Secara logikanya saja apa bisa kami tanpa naik pesawat langsung berada di tempat kegiatan di Jakarta,” katanya melanjutkan.
“Mengenai kejanggalan tiket pesawat itu mungkin cara
pembuktian menurut teknis dan cara pemeriksaan tim BPK itu harus kita hormati,
karna saat di cek kembali tidak keluar nama kami,” ungkapnya politisi Partai
Aceh itu.
Penyebabnya, lanjut dia, bording pas itu sama dengan
sifatnya kertas di ATM jika sudah berbulan-bulan disimpan maka kertasnya kabur,
tulisannya hilang sehingga waktu di print kembali yang baru tidak lagi keluar
nama asli.
“Tentu BPK tidak mahu tahu dengan itu. Kenapa tidak dari
awal difotocopy bording pasnya. Inilah kelengahan Sekretariat sebagai
pendamping kami. Semestinya dari dulu mereka copi tiket itu untuk menjaga
diri,”tuturnya
Meskipun demikian, Zaman Akli mengaku sejak adanya temuan
BPK RI terkait SPPD di DPRK Abdya tersebut, teman-teman anggota legeslatif
langsung menyetor ke kas daerah temuan tersebut dengan cara mencicil.
“Insyah Allah, tekat kami semua anggota dewan sebelum berakhirnya masa jabatan kami semua temuan itu sudah kami kembalikan ke kas daerah,” demikian Zaman Akli. (Julida Fisma)
Komentar