Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Abdya Tertibkan Pelanggar Rambu Lalulintas

Kerap Timbulkan Kemacetan, Dishub Abdya Tertibkan Pelanggar Rambu LalulintasSEURAMOE | JULIDA FISMA
Peneritiban pelanggar lalulintas di Abdya. Senin (29/6/2020).

SEURAMOE BLANGPIDIE- Karena kerap menimbulkan kemacetan, Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) bersama pihak Kepolisian melakukan penertiban terhadap pengendara kendaraan yang melanggar rambu lalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan Abdya, Rahwadi kepada wartawan Senin (29/6/2020) mengatakan, kawasan yang ditertibkan oleh tim lalulintas angkutan jalan (LLAJ) tersebut berpusat di jalan H Ilyas pasar Blangpidie.  

Kondisi jalan H Ilyas Blangpidie selama ini kerap menuai kemacetan karena tempat parkir kendaraan yang memakan bahu jalan, bahkan tidak sedikit pula pengendara roda dua melawan arah.
 
Bekendara melawan arah dikawasan pasar tradisonal tersebut memang sudah menjadi keseharian masyarakat. Meskipun telah dipasang lampu dan rambu lalulintas dipersimpangan jalan masih tetap juga dilanggar.  

“Tadi pagi saja hampir 100 pengendara ditemukan melawan arah, mulai dari abang becak, ibu rumah tangga, bahkan ada juga ditemukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melanggar aturan,” katanya

Dishub Kabupaten Abdya belum menerapakan saksi bagi pelangar rambu lalulintas tersebut, karena kegiatan penertiban jalan dikawasan pasar kota Blangpidie itu masih bersifat sosialisasi dan peringatan.

Komentar

Loading...