Kemenkumham Aceh Akan Tandatangani MoU dengan Pemkab Abdya

Kemenkumham Aceh Akan Tandatangani MoU dengan Pemkab AbdyaSEURAMOE | JULIDA FISMA
Tim Kemenkuham Aceh saat mengunjungi Kantor CCIA Abdya. Kamis (9/7/2020).

Yudia menjelaskan, Lembaga CCIA merupakan mitra Pemerintah yang telah di SKkan langsung oleh Bupati Abdya.

"Artinya kami bekerjasama dengan pemerintah untuk menginventarisir semua aset yang mau didaftarkan kemenkumham, seperti kasap, pruduk UMKM, dan Senisastra," imbuhnya dalam rilis.

Menurut Yudia, kegiatan tersebut bertujuan untuk membatu para pelaku usaha dan seniman dalam mematenkan karya mereka.

"Kita berharap kedepan tidak adalagi saling mengklaim hak cipta antara satu daerah denga daerah lainnya, seperti produk kue pala, misalnya, ada yang mengaku produk Abdya ada juga yang mengaku Aceh Selatan, nah, dengan adanya hak cipta yang diakui, tentu kedepan semua akan jelas," ulasnya.

Momen akan ditandatangani MoU tersebut kata Yudia dihadiri oleh Kasubid Perlindungan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Provinsi Aceh bersma tim lainnya.(*)

Komentar

Loading...