Kejari Subulussalam di Desak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi

Kejari Subulussalam di Desak Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi
Aktivis Aceh, Farid Ismullah

Dapatkan informasi menarik lainnya dengan mengikuti Google News dan Saluran WhatsApp Seuramoe Aceh

Subulussalam – Desakan agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam lebih transparan dalam menangani dugaan korupsi lahan transmigrasi seluas 200 hektar semakin menguat, kasus yang telah berjalan selama dua tahun ini dinilai mandek dan menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat.

Aktivis Aceh, Farid Ismullah, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses penanganan kasus ini.

“Kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sedang diuji. Jika kasus ini terus dibiarkan, dikhawatirkan akan semakin mengikis kepercayaan publik,” tegasnya, Senin (28/10/2024).

Sejak 2022, Kejari Subulussalam telah memulai penyelidikan, namun hingga kini belum ada informasi signifikan terkait perkembangan kasus.

Hal ini membuat masyarakat semakin bertanya-tanya dan mendesak Kejari untuk lebih terbuka.

“Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui langkah-langkah yang telah diambil dan hasil penyelidikan sejauh ini. Jangan sampai kasus ini ‘dibekukan’ dan publik merasa dibohongi,” ujar Farid.

Desakan agar Kejari Subulussalam segera menyelesaikan kasus ini bukan hanya datang dari Farid.

Sebelumnya, pada Desember 2022, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Subulussalam juga telah menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.

Mereka mendesak Kejari untuk bertindak tegas dan menuntaskan dugaan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berharap Kejari Subulussalam tidak hanya fokus pada kasus ini, tetapi juga pada kasus-kasus korupsi lainnya di wilayah ini. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari penegak hukum,"  Ketua DPD ALAMP AKSI Subulussalam, Ahmad Wahyu.(**)

Halaman:12

Komentar

Loading...