Kagura! Bikin PSK Kewalahan, Saifudin Dihajar Pak Kadus

"Pelaku menganiaya korban memakai tangan kosong. Dipukul pada bagian wajah dan dada, berkali-kali," ujar kapolsek.
Akibat tinjuan dan tendangan maut pak Kadus, Saifudin babak belur dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit.
"Korban terpaksa menjalani rawat inap di RSI Jombang akibat luka-luka, memar dan dadanya sesak," jelas Wilono.
Kemudian korban membuat laporan penganiayaan tersebut ke Polsek, Minggu (8/11/20) siang. Kekinian pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan.
"Kami menjerat pelaku memakai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Kalau nanti terbukti bersalah, dihukum dua tahun penjara," pungkas Wilono. (*)
Komentar