Perlu Anda Ketahui
Inilah 9 Catatan Kekerasan Pemerintah China Terhadap Muslim Uighur

Lebih lanjut, AS juga akan memberikan sanksi kepada para pejabat yang terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.
Etnis Uighur sendiri adalah etnis minoritas yang tinggal di Xinjiang, China. Jumlah mereka diperkirakan mencapai 10 juta jiwa dengan mayoritas beragama Islam Sunni. Isu pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur muncul sekitar tahun 2017.
Pada saat itu, isu yang mencengangkan adalah satu hingga dua juta muslim Uighur ditempatkan di kamp-kamp untuk dicuci otak dan menerima tindakan kekerasan. Selain itu, muncul juga berbagai isu mengenai kekerasan yang dialami oleh muslim Uighur, di antaranya seperti:
1. Melarang pemberian nama yang berkaitan dengan Islam untuk bayi muslim Uighur
"Muhammad", "Arafat", "Jihad", "Medina", dan nama-nama yang berkaitan dengan Islam lainnya dilarang untuk diberikan kepada bayi muslim Uighur yang baru lahir. Nama-nama itu sendiri masuk ke dalam “List of Banned Ethnic Minority Names” yang ditulis oleh aktivis Uihur di The New York Times pada 2017 lalu.
Komentar