HMI Cabang Meulaboh Desak Pemerintah Cabut Izin Wisma Bunda

SEURAMOEnews | HMI Cabang Meulaboh desak Pemkab Aceh Barat mencabut izin penginapan Wisma Bunda.
Desakan itu disampaikan oleh T Darul Makmur Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat HMI Cabang Meulaboh.
“Kami minta Pemkab Aceh Barat segera mencabut izin Wisma Bunda,” katanya kepada SEURAMOEnews Sabtu (28/08/21)
Alasan HMI meminta izin Wisma Bunda dicbut, karena penginapan itu sudah berulang kali melakukan pelanggaran Syarat Islam
Terbaru sebutnya, Jumat (26/08/21) warga menangkap pasangan non-muhrim mesum dikamar wisma itu, termasuk dua mucikari
"Kejadian ini bukan pertama kali, tapi sudah berulang terjadi di penginapan itu," tekannya
T Darul Makmur menyebut, karena kejadian sudah berulang jadi tidak alasan lain bagi Pemkab Aceh Barat kecuali menutup.
"Karena ini sudah berulang, jadi harus ditindak tegas agar hal itu tidak terulang kembali dan terjadi di tempat lain," tuturnya.
Di sisi lain, ia meminta Pemkab meningkatkan razia tempat rawan agar pelanggaran syariat Islam bisa tidak lagi terjadi
Diberitakan SEURAMOEnews sebelumnya, Pria asal Nagan dan teman wanitanya diamankan Satpol PP/WH di Wisma Buda Meulaboh.
Dihubungi wartawan, Sabtu (28/08/21) Kasatpol PP/WH Aceh Barat Dodi Bima Saputra membenarkan hal tersebut.
Doni menyebut, sebelumnya pasangan non-muhrim ini diamankan warga karena diduga melakukan mesum.
“Warga kemudian menghubungi petugas Satpol PP/WH lalu mengamankan pasangan non-muhrim tersebut,” kata Doni dikutip Beritakini.id
Pasangan mesum itu adalah FW (27) pria asal Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya dan WD (24) wanita Kecamatan Meurebo Aceh Barat.
Dijelaskan Doni, dari hasil pemeriksaan diketahui kalau WD adalah seorang PSK dengan tarif capai Rp2 juta sekali kencan.










Komentar