Habib Rizieq Puasa Saat Diperiksa, Waktu Istirahat dan Salat Dipercepat

Habib Rizieq Puasa Saat Diperiksa, Waktu Istirahat dan Salat Dipercepat
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab |FOTO: SUARA.COM

Seperti disampaikan sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa hari ini Senin (28/12/2020) pentolan Habib Rizieq Shihab akan diperiksa dengan status tersangka soal kasus kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Andi menyebut, pemeriksaan tersebut dilakukan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta tempat Rizieq ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Hari ini fokus pemeriksaan Rizieq sebagai tersangka dalam kasus kerumunan Megamendung," kata Brigjen Andi kepada wartawan, Senin (28/12).

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia mengaku mendampingi langsung pemeriksaan tersebut.

Sumber:suara.com

Komentar

Loading...