Guru Suka Bolos, Dinas Pendidikan Akan Beri Sanksi Ini

Guru Suka Bolos, Dinas Pendidikan Akan Beri Sanksi Ini
Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya Dr Harbiyah Gani M.Pd. | Foto: Dok pribadi

SEURAMOE
SUKA MAKMUE
– Dalam upaya meningkatkan disiplin dan
tanggung-jawab, Dinas Pendidikan Nagan Raya menerapkan sanksi baru berupa menahan
uang tunjangan khusus (TC) bagi guru yang kurang aktif mengajar.

Kebijakan itu ditempuh terkait adanya temuan dan laporan masyarakat bahwa masih ada oknum guru kurang disiplin sehingga proses belajar mengajar di sekolah agak terganggu.

Kepala Dinas Pendidikan Nagan Raya Dr Harbiyah Gani M.Pd yang di hubungi Seuramoeaceh.com, Kamis (2/4/2019) membenarkan kebijakan tersebut.

"Uang TC guru kurang aktif ditahan dan kita minta mengambil di kantor Dinas dengan membawa surat bukti aktif bertugas dari kepala sekolah,” kata Harbiyah melalui pesan tertulis

Selain bukti aktif jelas Harbiyah, juga harus
menyertakan bukti absen finger print dan manual. “Bila bukti aktif dan bukti
finger print ada, dananya langsung kita cairkan,” ujarnya.

Bila tidak ada lanjut Harbiyah, pihak dinas telah
menyiapkan format perjanjian untuk ditanda-tangani. “Isinya tentang guru yang
tidak menjalankan tugas sebagai mana mestinya,” tulis Harbiyah.

Sebelumnya, Rabu (2/4/2019) Dinas Pendidikan Nagan Raya menggelar jumpar pers terkait ditahanya TC sejumlah guru karena tidak mengajar.(*)

Komentar

Loading...