Excavator Pemkab Digunakan Menarik Kayu? Ini Kata Kadis PUPR

Ia menjelaskan, itu dilakukan demi kepentingan masyarakat untuk (menggarap lahan) pertanian, perkebunan rakyat dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Excavator kami keluarkan wajar dan sesuai prosedur digunakan atas dasar kepentingan masyarakat guna membuka badan jalan akses (ke) lahan garapan masyarakat untuk peningkatan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” urainya. (*)
Komentar