Ekowisata Hutan Mangrove Aceh Jaya Dongkrak PAG

Menurut Hadi, hasil pendapatan ekowisata mangrove tahun 2020 sebesar Rp 112 juta, tahun 2021 sebesar Rp 153 juta.
“Dari hasil tersebut, 25 persen telah disetor ke rekening Gampong Baroe Sayeung sebagai Penghasilan Pendapatan Asli Gampong," ungkap Abdul Hadi.
Ditahun 2021, ekowisata mangrove Gampong Baro Sayeung manggalami peningkatan pendapatan sebesar Rp 10 juta atau 30 persen dari tahun sebelumnya.
Kedepan, Abdul Hadi berharap, ekowisata mangrove di Gampong Baro Sayeung dapat berkembang lebih baik lagi dan mampu menghasilkan PAG lebih besar dari tahun ini.
"Semoga ekowisata mangrove semakin maju dan menghasilkan PAD Gampong semakin besar. Semoga ini bisa diikuti oleh lembaga-lembaga lain di kabupaten Aceh Jaya," tutupnya.










Komentar