Dua Perampok Toke Sawit Darul Makmur Ditangkap di Sumatera Utara

S dan DS

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Polres Nagan Raya berhasil menangkap S (36) warga Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya

Dan DS (34) warga Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lapan Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

S dan DS diduga sebagai pelaku perampokan dengan kekerasan di rumah Suryanto atau Ucuk (45) di Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur, Jumat (25/09/20) lalu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasat Reskrim AKP Fadilah Aditya Pratama yang dihubungi kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini ditangkap di lokasi terpisah di Sumatera Utara,” kata Kasat dikutip Antara Jumat malam (30/10/20).

Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua tersangka guna mengungkap fakta lain dan mengembangkan kasus tersebut.

Sebelumnya perampokan dan penyekapan terjadi di rumah Suryanto di Desa Suka Raja Kecamatan Darul Makmur pada Jumat (25/9/2020)

Perampaokan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Innova BL 1662 V, satu unit sepmor Beat, dompet berisi uang Rp 2,7 juta serta sebuah HP. (*)