Dua Pasangan Mesum di Simeulue Dieksikusi Cambuk

SEURAMOE SINABANG - Dua pasangan mesum di Simeulue berinisial MD, KA, IW, dan NW akhirnya di eksekusi uqubat cambuk.
Eksekusi cambuk ini dipimpin langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) B Hendri OR, SH, MM di halaman Masjid Agung Baiturrahman Sinabang, Jum’at (14/2/2020)
Kedua pasangan mesum itu dijatukan uqubat cambuk dengan jumlah berbeda-beda. IW sebanyak 27, dan NW sebanyak 25 kali.
Sementara untuk inisial MD, dan KA masing-masing 22 kali cambukan.
Antusiasme warga untuk melihat uqubat cambut itu cukup besar. Ratusan masyarakat dari berbagai kecamatan memenuhi halaman Masjid Agung Baiturahman.
Eksikusi cambut ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari)Simeulue, Plt Kadis Syariat Islam, Kasat Bimas, tokoh masyarakat dan tokoh agama serta warga yang diperkirakan mencapai 400 orang. (Irsadul Aklis)
Komentar