Dua Dari Tiga Pelaku Judi di Abdya Menyerahkan Diri ke Polisi

SEURAMOE ACEH | Dua dari tiga pelaku judi joker di Desa Alue Pisang Kacamatan Kuala Batee menyerahkan diri ke polisi.
Sebelumnya, mereka melarikan diri saat Satreskrim Polres Abdya menggeberek lokasi perjudian di areal kebun sawit
Kasatreskrim Iptu Rivandi Permana mengatakan, kedua pelaku menyerahkan diri Sabtu (11/09/21) pukul 23:00 WIB.
"Ya benar, tadi malam dua dari tiga pelaku yang berhasil kabur menyerahkan diri ke Mapolres," katanya dalam keterangan kepada Wartawan Sabtu kemarin
Kedua pelaku sebut Iptu Rivandi, yakni CN (45) dan SR (60). Sementara satu pelaku lain berinisial SS (45) masih buron.
Ia menghimbau kepada SS untuk segera menyerahkan diri ke polisi. Jika tidak, akan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kita minta agar (SS) segera menyerahkan diri kepihak kepolisian sebelum di masukan dalam DPO," pungkas Rivandi. (Julida Fisma)
Komentar