DPRK: Lockdown Adalah Solusi Konkrit Atasi Penyebaran COVID-19

Selain lockdown, kata Zulkarnain, setiap orang dalam pengawasan (ODP) itu harus di karantina secara khusus dibawah pengawasan tim gugus tugas COVID-19 Nagan Raya.
“Orang dalam pengawasan tidak boleh bercampur dengan keluarga dan kerabat lain sebelum dinyatakan negatif corona oleh pihak terkait,” tekannya.
Masih menurut Zulkaranin, untuk menjamin ketersediaan dan stok pangan selama lockdown dilakukan tercukupi, bila mengacu pada skema di buat Pemkab Nagan Raya, tidak begitu sulit.
“Salah satunya dengan memborong gabah petani untuk kosumsi selama lockdown diberlakukan,” ujarnya.
Pada sisi lain, ia meminta TNI-Polri bertindak tegas terhadap pelanggar maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sosialisasi kata dia, sudah memadai kepada masyarakat. Bila ada warga melanggar itu bukan karena mereka belum tau tapi tidak mau mengikutinya.
Maka, bila ada yang melanggar siapaun dia, tidak salahnya hukum ditegakkan kepada mereka. “Semoga Allah SWT segera membebaskan kita dari krisis buruk ini,” tutup Zulkarnain. (*)
Komentar