Kasus Covid-19 Meningkat, DPRA Nilai Lhokseumawe Belum Memerlukan PSBB

Kasus Covid-19 Meningkat, DPRA Nilai Lhokseumawe Belum Memerlukan PSBB
ANTARANEWS.COM

SEURAMOE BANDA ACEH – DPRA mengatakan Kabupaten Aceh Utara Dan Kota Lhoseumawe belum memerlukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Ketua komisi V DPRA Rizal Falevi Kirani, mengatakan terjadi penambahan kasus Covid-19 masih dapat ditangani dengan cara isolasi Gampong atau Desa, (20/06/20).

”Belum sepatutnya dilakukan PSBB, masih bisa dengan isolasi Gampong atau apapun namanya,” kata Rizal Fahlefi Kirani.

Langkah yang harus diambil pemeritah adalah memperketat wilayah perbatasan Aceh dan Sumatra Utara, sebelum memutuskan pengajuan PSBB.

“Menurut saya persiapan (PSBB) boleh, tetapi harus difikirkan dengan matang. Kemudian harus di hitung dengan benar bahwa persyaratan PSBB harus terpenuhi oleh semuanya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jika terjadi lonjakan kasus penularan dan terjadi transmisi lokal maka harus difikirkan dari segi kesehata, seperti tenaga medis yang berkerja untuk menanginya.

Komisi DPRA sering mengingatkan bahwa pemerintah Aceh harus memperketat wilaya perbatasan, ini disebabkan kasus Covid-19 terjadi karena banyak yang keluar masuk Aceh.

“Kami sampaikan bahwa kasus ini memang impor, dan tranmisi itu terjadi karena impor dan tidak melakukan SOP kesahatan sehingga tertular kemasyarakat, ujarnya. (Dita Mulia Sari)

Komentar

Loading...