Disidang PBB, Novel: Sudah 979 Hari Kasus Penyerangan Belum Terungkap

Disidang PBB, Novel: Sudah 979 Hari Kasus Penyerangan Belum Terungkap|Foto: NET
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersaksi di sidang PBB

Selain itu, dari perkara pencucian uang yang ditanganinya telah merampas aset koruptor senilai sekitar Rp 2 triliun. Meskipun kerap diserang dan diteror, Novel menegaskan dirinya bersama KPK tak gentar untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.

"Lembaga anti korupsi tidak boleh takut. Risiko besar karena kami berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut," ujarnya. 

Selain teror yang dialami, Novel juga menguak serangan-serangan yang dihadapi KPK secara kelembagaan. Salah satunya melalui revisi UU KPK. Menurutnya, berlakunya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang KPK menyempurnakan upaya pelemahan KPK. 

"Walaupun ratusan ribu mahasiswa pelajar menolak revisi UU KPK, namun Presiden dan DPR menyetujui revisi UU KPK," kata Novel.

Sumber:Viva

Komentar

Loading...