Dinilai Sekongkol Lemahkan KPK, Ini Jawaban Nasir Djamil

SEURAMOE BANDA ACEH - Anggota komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan jika penilaian bersekongkol yang ditujukan kepada dirinya terkait revisi UU KPK salah alamat.
Hal tersebut disampaikannya kepada Seuramoeaceh.com, melalui pesan singkat WhatsApp. Selasa (17/9/2019)
“Ohhb berarti bodoh yang menuding itu, salah alamat,” jelasnya kepada Seuramoeaceh.com
Ia menjelaskan, jika dirinya tidak terlibat dalam pembahasan terkait revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Yang merevisi UU KPK itu adalah Badan Legislasi DPR RI,
bukan komisi III DPR RI, saya bukan anggota Baleg dan tidak ikut merevisi UU
KPK,” tegasnya.
“Yaa tidak terlibat (Dalam revisi UU KPK),” tutupnya.(RED)
Komentar