Hukum

Diduga Tempat Penimbunan BBM, Sebuah Rumah Digerebek Polisi

Diduga Tempat Penimbunan BBM, Sebuah Rumah Digerebek PolisiTRIBATANEWS
Barang bukti BBM dirumah J

SEURAMOE LHOKSUKON – Diduga tempat penimbunan BBM, sebuah rumah di Gampong Baroh Kecamatan Lapang Aceh Utara, Jumat malam (17/1/2020) digerebek Polisi.

Dilansir Tribatanews, rumah yang digerebek personel gabungan Polsek Tanah Pasir dan Polsubsektor Lapang itu milik J. Dalam penggerebekan itu, J berhasil melarikan diri.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Pasir Iptu Mulyadi mengatakan, menurut informasi warga, J kerap melakukan praktek mengoplos minyak dilokasi tersebut.

“J diduga mengoplos BBM ilegal dari Aceh Timur jenis premium dari SPBU kemudian menjualnya ke pedagang eceran,” kata Kapolsek.

Dalam penggerebekan itu, polisi mendapat sejumlah barang bukti berupa drum, tandon besar, satu unit mobil Avanza dan dua buah HP milik J sebagai barang bukti. (*)

Sumber:Tribratanews

Komentar

Loading...