Diduga Tebar Ujaran Kebencian, Warga Abdya Di Tangkat Polisi
SEURAMOE
BLANGPIDIE –Pemilik akun facebook Kasman Abdya, yang
diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan
Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diamankan pihak keamanan dari Polda Aceh.
Informasi yang di himpun Seuramoeaceh.com, Minggu
(25/5/2019) Penangkapan terhadap pemilik akun tersebut dilakukan pada, Sabtu
malam, (25/5/2019), sekira pukul 21:30 WIB di kediamannya.
Diduga pemilik akun tersebut di amankan pihak
kepolisian Polda Aceh lantaran mengunggah konten yang mengandung ujaran
kebencian di media sosial miliknya.
Penangkapan terhadap salah satu warga Abdya ini,
dibenarkan oleh Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK.
Kapolres juga membenarkan bahwa penangkapan terhadap
pemilik akun itu diduga terkait konten yang di unggah ke sosial media facebook
mengandung ujaran kebencian.
“Benar (diamankan Polda Aceh), terkait ujaran kebencian
yang ada di status Facebooknya,” kata Moh Basori, Minggu (26/5/2019)
Kapolres menyebutkan, jika di akun facebook tersebut
ditemukan banyak postingan yang mengandung konten ujaran kebencian.
“Salah satunya yang paling fatal masalah pembantaian
yang menyudutkan Presiden Jokowi. PKI dibilang, itu kan tidak boleh,” jelasnya
Kapolres mengaku belum bisa memberikan keterangan
terkait kronologis penangkapan, dikarenakan kasus tersebut langsung ditangani oleh
pihak Polda Aceh.
“Saat ini masih menjalani pemeriksaan,” demikian
AKBP Moh Basori. (Julida Fisma)