Kriminal

Nah! Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Keuchik Dipolisikan Warga

Foto: Net
Ilustrasi

SEURAMOE CALANG – Diduga lakukan pelecehan seksual terhadap warga, Keuchik salah satu Gampong di Kecamatan Teunom Aceh Jaya dilaporkan ke polisi.

Ia dilaporkan oleh korban beinisial S (40) warga Gampong setempat Sabtu (19/09/20). Saat membuat pengaduan ke SPKT Polres Aceh Jaya, ia didampingi suami.

Tapi oleh PKT Polres Aceh Jaya mereka diarahkan untuk membuat laporkan itu ke Polsek Teunom

Korban mengaku sang Keuchik telah berulang kali melakukan tindakan tak senonoh terhadap dirinya saat suminya tidak berada di rumah.

Bahkan korban menyebut dirinya telah mengingatkan pelaku tentang perbuatan itu tapi pelaku malah meminta agar tindakan itu tidak diceritakan ke orang lain.

"Sudah tiga kali pak Keuchik melakukan pelecehan (seksual) terhadap saya dan itu ada buktinya,” aku korban.

Ia menceritakan, kasus itu pertama kali dilakukan ketika Gampong mereka dilanda banjir. Pelecehan kedua dilakukan saat meminta timbangan dirumah dan didalam kamar.

Terakhir dilakukan usai sholat subuh, saat itu pelaku masuk melalui belakang rumah dan sempat memegang pa**dar* dan mencium korban.

Sementara pelaku berinisial Sd saat dihubungi awak media membantah segala tuduhan korban dan suaminya.

Ia cuma mengaku pernah mendatangi rumah pelapor meminta timbangan tapi tak berbuat seperti dilaporkan.

"Ini pencemaran nama baik, saya akan laporkan balik S ke polisi karena telah melakukan pencemaran nama baik,” tegasnya. (*)