Catatan Perjalanan Pimpinan KKB Aceh Hingga Meninggal Tertembak di Pijay

Catatan Perjalanan Pimpinan KKB Aceh Hingga Meninggal Tertembak di Pijay
Abu Razak. |Foto: IST

SEURAMOE BANDA ACEH - Pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Aceh  Abu Razak meninggal bersama tiga anggotanya dalam kontak tembak dengan personil Polri, Kamis (19/9/2019) kemarin.

Pria berusia 53 tahun itu diketahui pernah dua kali mendekam di penjara
karena kasus kriminal bersenjata dan terakhir kabur pada 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, Abu Razak
bernama asli Tun Sri Muhammad Azrul Mukminin Al Kahar alias Abu Razak Bin Muda
Abdul Muthali. "Dia pernah beberapa kali terlibat dalam kasus kriminal
bersenjata di Aceh," katanya, Jumat (20/9/2019).

Sederet catatan, bermula saat dia bergabung dengan Gerakan Aceh Merdeka
(GAM) pada 1999 silam di wilayah Batee Iliek, Bireuen. Abu Razak saat itu
bertugas sebagai tukang servis atau memperbaiki senjata.

Semasa konflik GAM-RI berkecamuk, Abu Razak bergerilya. Setelah
penandatanganan damai di Helsinki, Finlandia 15 Agustus 2005, Abu Razak kembali
ke masyarakat dan bekerja serabutan sebagai petani dan pernah menjadi petani
tambak.

Namanya kembali muncul tahun 2008 saat mengancam warga negara asing (WNA)
di Aceh Barat menggunakan senjata api yang saat itu melarang WNA melakukan
penambangan di wilayah Meulaboh.

"Tak lama ia pun ditangkap. Setelah menjalani persidangan, Abu Razak divonis dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara dan mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat," ungkap Ery.



Bebas penjara pada tahun 2010, Abu Razak kembali ke Aceh. Namun saat itu,
warga Dusun Cinta Alam, Desa Cot Trieng, Kecamatan Kuala, Bireuen ini tak
memiliki pekerjaan tetap.

Lima tahun berselang, Abu Razak bergabung dengan kelompok kriminal
bersenjata pimpinan Nurdin bin Ismail Amat alias Din Minimi (DM). Kelompok ini,
diketahui pernah membunuh dua anggota intel Kodim 0103 Aceh Utara yakni Sertu
Indra dan Serda Hendri, Maret 2015 lalu.

Sejak saat itu, kelompok Din Minimi paling diburu TNI-Polri. Sebulan
kemudian, Abu Razak pun kembali ditangkap personel Polda Aceh pada Jumat
(10/4/2015) siang saat berada di Gampong Cot Tarum, Kecamatan Kuala Jeumpa,
Bireuen.

Din Minimi, akhirnya menyerahkan diri kepada Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN), Sutiyoso pada Desember 2015 lalu. Sedangkan Razak diproses hukum dan
didakwa dengan pasal kepemilikan senjata api ilegal.

"Barang bukti dalam kasus tersebut diantaranya tiga pucuk senjata api
laras panjang jenis AK-56, sepucuk senjata api jenis RPD, sepucuk pistol FN
serta sepucuk pelontar granat GLM," katanya.

Dalam persidangan di Pengedilan Negeri Lhoksukon, majelis hakim kembali
memberikan vonis Abu Razak dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. Ia dijerat
dengan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Abu Razak pun kembali
mendekam di penjara tepatnya di Lapas Kelas II-A Lhokseumawe.

Dua tahun menjalani hukuman, Abu Razak kabur dari penjara pada 18 September 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Dia melarikan diri setelah mengelabui petugas piket lapas setempat.



Kaburnya Abu Razak berawal saat dirinya meminta izin kepada petugas jaga
untuk melihat dan membantu bekerja di galeri hasil kerajinan napi di depan
lapas tersebut.

"Namun, saat azan shalat Asar berkumandang, beberapa napi yang bekerja
di galeri depan lapas langsung masuk ke dalam, sementara Razak tidak masuk dan
setelah dicek melalui CCTV ditehui Razak sudah menghilang dari lokasi,"
jelas Kabid Humas.

Polisi pun kemudian memasukkan nama Abu Razak dalam daftar pencarian orang
(DPO) Polres Lhokseumawe. Dua tahun buron, Abu Razak kembali muncul sebagai
pimpinan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Ia dan anggota kelompoknya diketahui menculik seorang warga Bireuen bernama
Baital, Kamis (12/9/2019) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Korban disekap di
kawasan Bukit Cerana kawasan Gampong Ie Rhob Timu, Kecamatan Simpang Mamplam,
Bireuen.

Korban mengalami kerugian Rp 30 juta, setelah dilepas korban membuat laporan
ke polisi dan pelaku kita buru. Penyelidikan terhadap kelompok ini dilakukan.

Pada Kamis (19/9/2019) kemarin Abu Razak dan anggotanya tercium saat sedang
dalam perjalanan ke Banda Aceh menggunakan mobil Avanza berpelat
BL-1342-R," jelasnya.

Saat berada di kawasan Trienggadeng, Pidie Jaya, personel Satgas Penindakan
KKB menyergap kelompok tersebut. Kontak tembak terjadi sekitar 30 menit, Abu
Razak dan tiga anggotanya yang lain yakni Wan Neraka, Zulfikar sertaHamdi tewas
pun tewas. Sementara, seorang pelaku lain yakni Wan Ompong kini ditahan di
Polres Bireuen.

Dir Reskrimum, Polda Aceh Kombes Agus Sarjito yang dikonfirmasi tadi malam
mengatakan, Abu Razak dan kelompoknya terlibat penculikan serta pemerasan
menggunakan senjata api. Saat ini, polisi masih terus menyelidiki jumlah
anggota kelompok kriminal tersebut.

"Iya, mereka pelaku penculikan sama ancam merampok duitnya. Mereka
melakukan pemerasan dan ngancam pake senpi panjang," kata mantan Dir
Resnarkoba Polda Aceh tersebut. (Hafiz)

Komentar

Loading...