Catat! Ini Taget Razia Protokol Kesehatan di Aceh Jaya

SEURAMOE CALANG – Untuk lebih mengoptimalkan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) di Aceh Jaya, Bupati setempat HT Irfan TB telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup)
Perbup itu menurut Irfan TB diterbitkan bukan karena Aceh Jaya masuk zona merah COVID-19 tapi memang untuk penangan virus asal Wuhan China itu di era news normal.
“Perbup ini bukan karena Aceh Jaya zona merah, tapi memang untuk penanganan COVID-19," demikian jelas Irfan kepada wartawan, Jumat (25/09/20) kemarin.
Dalam Perbup yang dikeluarkan sejak 22 September 2020 lalu itu memuat puluhan fasilitas umum dan layanan publik yang menjadi sasaran penerapan Protkes dimaksud.
Komentar