Kilas Balik Peristiwa 2020

Cabuli Anak Kandung, Pria Nagan Raya Diamankan Polisi

Terduga pencambulan anak kandung. |FOTO: IST

SEURAMOE SUKA MAKMUE - Diduga cabuli anak kandung, LS (43) warga Kecamatan Tripa Makmur Nagan Raya digerebek warga.

Akibat perbuatan keji, pria berprofesi sebagai petani ini diamankan pihak kepolisian,  pada Ahad (26/07/20) lalu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno melalui Kasatrekrim AKP Fadillah Arisman Pratama  membenarkan peristiwa tersebut.

Ia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan ini terungkap berawal dari kecurigaan warga ketika melihat pelaku membawa pulang anaknya.

Selama ini putrinya  tinggal bersama neneknya di sebuah desa juga dalam di kecamatan Tripa Makmuer.

Merasa curiga, Ahad (26/07/20) dini hari, warga melakukan pengintaian melalui celah jendela dan melihat LS lagi menodai putri sendiri.

Mengetahui hal tersebut, warga langsung mengerebek dan membawa pelaku ke kantor desa.

Sejumlah warga geram dan meluapkan kekesalan terhadap pelaku hingga nyaris diamuk massa.

Mendapat laporan, polisi langsung ke lokasi mengamankan pelaku dan membawa ke Polres untuk di proses hukum.

"Pelaku sudah ditangkap dan sedang dimintai keterangan. Laporan polisi juga sudah dibuat," kata Kasad. (*)