Kriminal
Bunuh Anak, Pria Ini Divonis 212 Tahun Penjara
SEURAMOE HITS - Diduga membunuh dua anak sendiri, seorang pria di Los Angeles dihukum 212 tahun penjara.
Menyadur USA Today Minggu (14/03/21) ia juga mencoba bunuh istrinya agar bisa mendapat uang asuransi.
"Dia adalah penipu ulung dan pembohong. Dia tidak lebih dari pembunuh brutal," kata Hakim Distrik AS John R. Walter
Hakim memerintahkan Elmezayen untuk membayar USD 261.751 sebagai restitusi kepada perusahaan asuransi.
Ia juga divonis atas penipuan surat, penipuan kawat, pencurian identitas dan pencucian uang.
Elmezayen membeli polis asuransi jiwa dan kematian untuk diri dan anggota keluarganya Juli 2012 dan Maret 2013.
Menurut Jaksa Federal, ia 'melindungi' keluarga melalui delapan perusahaan asuransi dengan nilai USD 3 juta (Rp34 miliar).
Elmezayen lalu mengendarai mobil bersama mantan istri dan dua anak bungsunya ke dermaga nelayan di daerah San Pedro di Pelabuhan Los Angeles pada 9 April 2015.
"Itu 12 hari setelah periode dua tahun kontes pada hari terakhir polis asuransinya telah kedaluwarsa," kata jaksa.
Ia berhasil keluar dari jendela pengemudi yang terbuka ketika mobilnya meluncur.
Mantan istrinya yang tidak bisa berenang berhasil ditolong ketika berusaha menyelamatkan diri.
Anak laki-lakinya berusia 8 dan 13 tahun tidak bisa melarikan diri karena diikat di kendaraan. Keduanya dilaporkan autis berat.
Elmezayen menerima lebih dari USD 260.000 atau Rp 3,7 miliar uang asuransi dari dua perusahaan atas polisnya pada anak-anak. (*)
Ia menggunakan sebagian dari uang itu untuk beli real estat di Mesir dan kapal, kata jaksa penuntut. (*)
Sumber: Suara.com