Buka Kegiatan Aceh Seniman Lawyers Club, Ini Kata Pj Bupati

"Saya mengajak agar terus berkomitmen bersama menjaga keadaan di Kabupaten Nagan Raya untuk tetap kondusif menjelang pelaksanaan pesta rakyat pada tanggal 14 Februari 2024," pinta Pj. Bupati.
Sebelumnya, Ketua panitia pelaksana kegiatan ASLC, Dr. Khairuddin Ishaq M.Pd, dalam laporannya menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan itu, menurutnya, sebagai media dialog interaktif untuk membahas berbagai hal tentang upaya pemajuan seni dan budaya di Kabupaten Nagan Raya.
Pepatah mengatakan, tambah Khairudin "Dengan seni hidup jadi indah, dengan agama jadi terarah dan dengan ilmu hidup menjadi lebih mudah".
"Untuk memajukan seni di Kabupaten Nagan Raya bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata, akan tetapi DKA, masyarakat bahkan politisi pun mempunyai tanggungjawab yang sama," ujar Khairuddin yang juga Ketua Pemangku Adat MAA Nagan Raya itu.
Dasar kegiatan ini dilaksanakan, kata Khairuddin, mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Untuk Mengelola Kebudayaan Indonesia dan Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006 serta berbagai regulasi lainnya berupa Peraturan atau Qanun Aceh tentang Seni dan Budaya.
Acara itu dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang 'Peran dan fungsi seni pada masa perjuangan kemerdekaan' yang disampaikan Ketua DKA Provinsi Aceh Dr. Teuku Afifuddin M.Sn










Komentar