Buang Limbah ke Sungai, Pemkab di Minta Menindak Tegas PT BSP

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kembali Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Beurata Subur Persada (BSP) di Gampong Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, membuang limbang sawit ke sungai Krueng Trang.
Pantauan Seuramoe Rabu (19/9/2018) limbah berwarna hitam terlihar jelas mengambang di permukaan air. Diduga limbah itu sengaja dibuang oleh PT BSP.
Warga meminta pihak terkait menindak tegas PT BSP Karena perusahaan tersebut bukan saja melanggar ketentuan dengan membuang limbah sembarangan, tapi juga mengabaikan peringatan Bupati.
Beberapa waktu lalu, Bupati Nagan Raya telah menurunkan tim ke PKS PT BSP terkait limbah dan mengingatkan perusahaan tersebut agar tidak membuang limbah sembarangan.
“Buktinya, hari ini mereka kembali membuang limbah secara langsung ke sungai Krueng Trang,” ujar seorang warga.(*)
(AF)
Komentar