BreakingNews: Setelah Ferdy Sambo, Kini Sang Istri Jadi Tersangka

BreakingNews: Setelah Ferdy Sambo, Kini Sang Istri Jadi Tersangka
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Ist

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Dittipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (*)

Komentar

Loading...