BPJS Belum Bayar Klaim, Layanan di RSUD Kutacane Terganggu

BPJS Belum Bayar Klaim, Layanan di RSUD Kutacane Terganggu
RSUD H Sahuddin Kutacane. |Foto: SEURAMOE/ANDRI

SEURAMOE
KUTACANE
– Terkait menunggaknya pembayaran klaim oleh BPJS,
membuat pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Sahuddin Kutacane Aceh Tenggara,
memotong beberapa layanan garatis kepada masyarakat.

Melalui akun @Forkom RSUD H Sahudin, pihak rumah sakit
mengaku terpaksa memotong atau mengurangi beberapa layanan seperti transfusi
darah, foto copy gratis dan layanan kamar.

Dalam hal darah, dulu ditanggung penuh. Kini rumah sakit
hanya menanggung dua kantong darah/pasien. Kamar inap akan disesuaikan dan
pasien tidak lagi bisa memilih sebagai mana berlaku selama ini.

Kebijakan RSUD H Sahuddin itu diprotes warga. Husaini
Amin, salah seorang warga  menyanyangkan
keputusan tersebut.

“Rumah sakit harus komit dengan kebijakan sebelumnya karena
sangat memudahkan masyarakat dalam berobat ke RSU H Sahudin,” ungkapnya kepada
Seuramoecom.com, Selasa (28/08/2019).

Menurut Husaini, layanan di  RSUD H Sahudin sudah cukup baik selema ini
dan itu harus dipertahankan agar warga terutama kalangan kurang mampu mudah
mengakses layanan kesehatan.

 “Satu langkah
yang terhenti maka seribu langkah lagi harus dilalui” katanya sedikit puitis.

Sementara Direktur RSUD H Sahudin, Dr Bukharu S.P.Og, mengaku sudah lima bulan belum mendapat bayaran dari BPJS. Untuk melayani pasien, pihak rumah sakit terpaksa berhutang pada distributor.



“Sudah selama lima bulan kita melayani pasien dengan
cara ngutang obat kepada distributor, bahkan saya dan para pegawai RSU sudah
selama itu pula tidak gajian,” kata Bukhari melalui pesan singkat WhatsApp

Sekretaris RSUD H Sahudin Budi Afrizal SKM menyebutkan bahwa total tunggakan BPJS Kesehatan terhadap RSUD H Sahudin sebesar Rp 16 milyar lebih terhitung mulai April, Mei, Juni dan Juli 2019 yang belum terbayarkan. (Andri)

Komentar

Loading...