Bocah Tunanetra Penghafal 30 Juz Al Quran Diminta Diberangkatkan ke Tanah Suci
FOTO: ISTSEURAMOE SUKA MAKMUE – DPW FPI Nagan Raya meminta Pemkab setempat untuk memberangkat Muhammad Albar (11) dan keluarganya ke Tanah Suci.
Soalnya, Muhammad Albar, bocah tunanetra asal Desa Suak Bahong Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya telah mampu menghafal 30 juz Al Quran.
“Ini prestasi luar biasa, dalam usia 11 tahun dan tidak bisa melihat tapi mampu menghafal 30 juz Al-Quran,” kata Neldi Isnayanto, kepada Seuramoeaceh.com, Selasa (01/12/20)
Karena itu, Neldi berharap perhatian Pemkab Nagan Raya untuk memberangkatkan Muhammad Albar dan keluarganya ke Tanah Suci.
“Bukan hal mudah menghafal Al Qur'an 30 Juzz, ini anugerah besar dari Allah SWT untuk ananda kita Muhammad Albar,” ujar Ketua DPW FPI Nagan Raya.
Muhammad Albar adalah buah cinta pasangan Kafaruddin dan Nur Eliya, kini jadi pembicaraan publik .
Kemampuannya menghafal Al Quran mengundang decak kagum banyak pihak. Soalnya, Muhammad Albar tidak bisa melihat alias tunanetra.
Menurut orang tuanya, Muhammad Albar sejak lahir memang tidak bisa melihat. Tapi ia memiliki kelebihan yaitu kemampauan dalam membaca ayat-ayat suci Al-Quran.
“Mungkin kekurangnya, Allah memberi kelebihan lain kepada anak saya yaitu dalam hal membaca Al-Quran,” kata Kafaruddin, ayah Muhammad Albar. (*)










Komentar