Berikut Beberapa Hal Wajib Kamu Siapkan Usai Dinyatakan Lulus CPNS 2019

17. Unggah dokumen. Sebelumnya, peserta wajib mencetak DRH yang telah diisi dengan memilih opsi 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
18. Tulis data yang harus dilengkapi pada DRH yang sudah dicetak lalu tandatangani DRH tersebut. Kemudian unggah ke portal SSCN.
19. DRH yang sudah ditandatangani wajib diunggah dengan sistem multi page atau hasil cetak DRH perorangan dan riwayat dicran menjadi satu halaman kemudian diunggah.
20. Apabila ada kekeliruan atau perubahan, peserta masih bisa meubah data sebelumnya asalnya belum mengklik 'Akhiri Proses Pengisian DRH'. Klik opsi tersebut jika seluruh data sudah diisi dengan benar dan lengkap.
21. Setelah selesai melakukan pemberkasan, peserta akan diberikan NIP pada rentang waktu 1-30 November 2020.(**)
Komentar