Apel Laporkan Pencemaran Krueng Trang ke Ditjen GAKKUM KLHK

SEURAMOEaceh l Beberapa tahun terakhir, isu pencemaran sungai KruengTrang di Desa Babah Dua KecamatanTadu Raya, Nagan Raya hangat dibicarakan.
Berat dugaan, pencemaran terjadi akibat pembuangan limbah pabrik kelapa sawit sehingga air sungai Krueng Trang berubah warna menjadi hitam pekat

Apel Green Aceh, organisasi yang konsen dengan isu-isu lingkungan menilai penanganan terhadap kasus dugaan pencemaran Krueng Trang terkesan ‘setengah hati’ dan cenderung menguap.
“Padahal dampak dari pencemaran ini sangat serius,” kata Direktur Eksikutif Apel Green Aceh, Rahmad Syukur kepada tim liputan SeuramoeAceh.com.
Sebab, lanjutnya, limbah cair kelapa sawit bukan hanya merusak ekosistem tapi juga berimbas kepada ekonomi warga di sekitar daerah aliran sungat tersebut.










Komentar