AKP Sugeng Sugiarto Jabat Waka Polres Simeulue

AKP Sugeng Sugiarto Jabat Waka Polres SimeulueSEURAMOE/HELMAN
Serah terima jabatan pejabat Polres Simeulue, Kamis (10/9/2020)

SEURAMOE SINABANG - Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat Polres setempat.

Upacara sertijab tersebut dilakukan bedasarkan keputusan Kapolda Aceh Nomor : KEP/287/DELAPAN ROMAWI/2020/tanggal 28 Agustus 2020, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Dilingkungan Polri serta dilaksanakan di halaman Mapolres Simeulue, Kamis (10/9/2020).

Para perwira yang melakukan serah terima jabatan tersebut meliputi Waka Polres Simeulue Kompol Raja Gunawan dipromosikan sebagai Waka Polres Lhokseumawe dan digantikan AKP Sugeng Sugiarto yang sebelumnya menjabat Analisi Kebijakan Pertama Bidang Yanum SPN Polda Aceh.

Kompol Rizal Antoni, Kabag Ops Polres Simeulue dipromosi dalam jabatan Waka Polres Aceh Jaya dan digantikan oleh AKP Arifin Bernad Tampubolon, sebelumnya menjabat Pama Polda Aceh.

Kapolsek Teupah Selatan yang sebelumnya dijabat oleh Iptu Alfion,digantikan oleh Ipda Sutrimansyah, yang sebelumnya menjabat sebagai Ka SPKT Polres Simeulue, sementara Iptu Alfion dimutasi sebagai Kapolsek Salang.

Sedangkan untuk Kapolsek Simeulue Barat yang sebelumnya dijabat Ipda Nurdi, S.H, pindah tugas jadi Kapolsek Labuhan Haji, dan Kapolsek Simeulue Barat dijabat oleh Ipda Syahri Amin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Propam Polres Simeulue.

Dalam sambutannya Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, mengatakan hal ini merupakan hal biasa karena tuntutan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan dinamika operasional kepolisian.

Ia menambahkan, jika pergantian pejabat dilakukan demi menjaga eksistensi organisasi dan terselenggaranya pembinaan personel yang lebih mumpuni dan profesional.

"Mutasi untuk memberikan kesempatan bagi anggota polri mengembangkan karir melalui jenjang penugasan yang beragam disetiap wilayah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain itu mutasi sebagai bentuk penyegaran pada satuan kerja polri yang menuntut komitmen dan tanggung jawab personel yang bertugas," ungkapnya.(Helman)

Halaman:12

Komentar

Loading...