Haba Aceh Jaya
Aceh Jaya Masuk Zona Merah, Bupati Pertanyakan Indikator Penetapan dan Nilai Tidak Tepat
SEURAMOE CALANG - Bupati Aceh Jaya pertanyakan indikator yang digunakan oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 pusat sehingga menetapkan Aceh Jaya masuk sebagai zona merah.
Hal itu disampaikan T Irfan TB usai menghadiri acara coffe morning bersama KIP Kabupaten tersebut di sekretariat KIP.
"Kami sempat mendengar laporan dari Tim Gugus tugas pusat, melalui juru bicaranya, jika Aceh Jaya masuk ke zona merah dari zona orange," tandasnya.
Mendapatkan informasi tersebut, dirinya langsung mempertanyakan penetapan peningkatan status Aceh Jaya kepada tim Gugus Tugas kabupaten setempat terkait apa yang menjadi rujukan penetapan Aceh Jaya sebagai zona merah.
"Kami tanya kepada tim Gugus tugas Aceh Jaya apa indikator yang menjadikan Aceh Jaya sebagai zona merah," ungkapnya.
T Irfan TB menambahkan, jika dirinya sendiri akan mengumpulkan sejumlah pihak untuk melakukan pembahasan penetapan Aceh Jaya sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
Menurut data yang ia peroleh, hingga saat ini Aceh Jaya baru ada sembilan kasus Covid-19.
"Aceh Jaya itu baru ada sembilan kasus kalau saya tidak salah, tapi kenapa masuk ke zona merah, kita akan pertanyakan kepada pihak Gugus Tugas nanti," tegasnya.
"Kita tidak mempersoalkan itu, tapi kita akan terus menghimbau masyarakat untuk terus meningkatkan protokol kesehatan," ujarnya.
Irfan TB sendiri menilai jika penetapan Aceh Jaya sebagai zona merah tidak tepat dilakukan oleh pemerintah, mengingat kasus penyebaran Covid-19 di Aceh Jaya rendah dan juga penanganan Covid-19 sudah maksimal dilakukan.
"Menurut kita itu tidak tepat, dan nanti setelah kita liat indikator dan jika tidak tepat akan kita klarifikasi kepada pemerintah pusat," tutupnya.(**)