Abu Janda Minta Menag Gus Yaqut Permudah Bangun Gereja
IstimewaBegitu halnya juga dengan persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri sebagai dasar susahnya umat minoritas untuk bebas beribadah.
Berbagai macam diskriminasi kebebasan beribadah umat minoritas ini sebenarnya berakar dari SKB dua menteri tersebut.
Hal itu tertera pada Pasal 13 dan 14 di SKB dua menteri, di mana, kata Abu Janda, pada poin nomor 8 dan 9 sangat mempersulit umat minoritas. “Karena memberikan persyaratan yang terlalu berat. Sehingga hampir mustahil bagi umat minoritas untuk mendirikan rumah ibadah,” katanya.
Bahkan, lanjut dia, rumah ibadah yang sudah ada seperti gereja pun bisa ditutup dan disegel. Dia kemudian berharap agar Gus Yaqut mengakomodir kebutuhan umat minoritas untuk bebas beribadat, termasuk dipermudah untuk membangun rumah ibadah mereka, seperti gereja, vihara, dan sebagainya.
“Miris sekali, mau mengamalkan Pancasila sila Ketuhanan yang Maha Esa tapi dipersulit di negeri sendiri. Ini adalah PR buat jenengan Gus, Pak Menteri. Aspirasi dari umat minoritas tidak muluk-muluk. Mereka hanya ingin mudah membangun rumah ibadah.”
“Mereka hanya ingin tenang dalam beribadah, tanpa takut dipersekusi. Yang sayangnya akan sulit terwujud jika SKB yang mempersulit mereka ini belum dicabut. Nuhun sewu ya Gus saya hanya ingin menyampaikan curhatan dari ratusan mungkin ribuan umat minoritas yang telah menjerit-jerit Gus,” katanya panjang.










Komentar