53 Orang Anggota PTPS Kecamatan Seunagan Dilantik

53 Orang Anggota PTPS Kecamatan Seunagan Dilantik
53 orang anggota PTPS Kecamatan Seunagan dilantik. l Foto: Ist

Ia-pun mengingatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh godaan dari pelaku pelanggaran Pemilu pada saat melakukan pengawasan di TPS.

“Karna sejatinya PTPS adalah the first security dalam menjaga dan mengamankan suara rakyat,” imbuhnya.

Plt Camat Seunagan Koko Fenna Loza mengatakan, PTPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya berharap kawan-kawan yang dilantik sekarang harus mampu menjalankan tugas, wewenang, yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Bawaslu," harapnya. (*)

Komentar

Loading...