100 juta Lebih Restribusi PAD Pasar Inpres Blangpidie Tidak Masuk Kas Daerah
SEURAMOE BLANGPIDIE - Diperkirakan Seratus juta lebih Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari restribusi inpres Pasar Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak masuk ke Kas Daerah.
Informasi yang dihimpun seuramoeaceh.com Rabu (26/2/2020) menyebutkan sebesar Rp 100 juta lebih PAD Pasar inpres Blangpidie tidak masuk ke ke Kas Daerah Abdya selama 14 bulan.
Belum masuknya PAD tersebut disebabkan pihak pengelolah belum menyetor hasil restribusi Pasar Blangpidie sejak November 2018 hingga Desember 2019 dengan setoran perbulan sebesar Rp 8 juta.
Jika dikalkulasikan jumlah PAD restribusi Pasar Blangpidie yang menunggak dari pihak pengelola mencapai Rp.114 juta.(*)