Pemkab Aceh Jaya Laksanakan Vaksinasi COVID-19 di RSUD-TU

Pemkab Aceh Jaya Laksanakan Vaksinasi COVID-19 di RSUD-TU
Bupati Aceh Jaya T Irfan TB memberi sabutan pada kegiatan vaksin COVID-19 di RSUD TU|FOTO: MAHLIL

SEURAMOE CALANG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Jaya melaksanakan launching vaksinisasi COVID-19 yang berlangsung di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar Calang, Rabu (10/2/2021).

Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati Aceh Jaya, T. Irfan TB, Kapolres Aceh Jaya,  AKBP Harlan Amir, Seketaris Aceh Jaya, Mustafa,  Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Czi Arief Hidayat, Ketua MPU Aceh Jaya, Kajari Aceh Jaya.

Bupati Aceh Jaya,  T Irfan TB dalam kesempatan itu mengatakan, penyuntikan vaksin sinovac di kabupaten Aceh Jaya untuk hari perdana di lakukan untuk 60 orang.

"Pada pelaksanaan launching vaksinisasi hari ini, di pilih 60 orang, 10 Orang dari unsur Forkopimda dan 50 Orang dari tenaga kesehatan (Nakes)," kata Bupati Aceh Jaya,  T Irfan TB.

Irfan TB mengungkapkan, setelah di lakukan screening, dirinya orang pertama yang di tunda penyuntikan vaksin di Aceh Jaya karena memiliki riwayat penyakit lambung.

"Selain Saya,  Pak Kapolres Juga di tunda, Mudah-mudahan tahap selanjutnya bisa menjalani penyuntikan Vaksin sinovac," kata Bupati.

Saat di tanya mengenai intruksi Gubernur Aceh tentang diwajibkan vaksin bagi Nakes, hingga hari ini pemerintah Aceh Jaya belum mendapat pemberitahuan tersebut.

"Sampai saat ini pemda Aceh Jaya belum mendapat pemberitahuan ingub Aceh, tetapi nanti coba kami koordinasi kembali dengan pemerintah Provinsi,  "katanya.

Selain itu, T irfan TB juga berharap, semuanya dapat menjalani penyuntikan vaksin,  baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menjaga kekebalan tubuh agar tidak mudah terinfeksi Covid-19

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Jaya,  Cut Dewi Hastati SKM, untuk pencanangan vaksinisasi di hari pertama 3 orang dari unsur Forkopimda ditunda vaksinasi karena memiliki riwayat penyakit.

"Setelah pemeriksaan kesehatan pak Dandim dan Kejari yang berhasil menjalani vaksin sedangkan pak Bupati, Kapolres dan Sekda Aceh Jaya di tunda," kata Plt. Kadinkes Aceh Jaya, Cut Dewi saat di mintai keterangan awak media disela-sela kegiatan vaksinisasi.

Cut Dewi menjelaskan,  ketiga orang tersebut memiliki riwayat penyakit.

"Kalo pak bupati memiliki riwayat penyakit lambung sudah menahun,  pak kapolres ada hipertensi sampai 220 tekanan darahnya, karena itu tidak boleh melakukan vaksinisasi.

Ia menyebut, bagi Nakes yang dinyatakan sehat setelah menjalani screening diwajibkan vaksinisasi karena tenaga kesehatan merupakan orang selalu berhadapan dengan masyarakat.

"Bagi nakes yang tidak boleh di vaksin yaitu yang memiliki riwayat penyakit tetap,  kalo penyakit baru muncul kita obati dulu, bagi yang ada riwayat penyakit menahun tetap kita tunda juga, " ujar Cut Dewi

Cut Dewi menjelaskan, dinkes sudah mendistribusikan vaksin sinovac ke seluruh puskesmas yang ada di Aceh Jaya.

"Mulai besok Nakes di setiap puskesmas akan dilakukan vaksinisasi,  kami juga akan memantau proses penyuntikan di setiap puskesmas." Sebutnya

Saat ini, kata dia,  pihak Dinkes sudah mewacanakan penyuntikan vaksin bagi pelayan publik maupun ASN karena mareka orang yang selalu berhadapan dengan masyarakat.

"Untuk ASN sudah Ada wacana,  tetapi bagi masyarakat kita masih tahap sosialisasi dan edukasi,  mudah-mudahan nanti saat vaksin diperuntukkan untuk mareka sudah mengerti, " ungkapnya.

Dinkes Aceh Jaya menargetkan penyuntikan vaksin selesai pada 15 Februari 2021 hingga 70 persen dari jumlah 1075 orang. (*)

Halaman:123

Komentar

Loading...