Kapolres Nagan Raya Akan Tindak Penimbun Bahan Pangan

SEURAMOE SUKA MAKMUE – Kapolres Nagan Raya memastikan akan menindak tegas setiap orang bila terbukti menimbun sembako.
Penegasan itu disampaikan Kapolres saat mengecek harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar Inpres Simpang Peut Kecamatan Kuala Nagan Raya.
"Sejauh ini belum ada laporan, namun bila ada penjual menimbum sembako maka akan kita tindak tegas," kata Risno kepada awak media.
Hari ini Kamis (26/03/2020), Bupati HM Jamin Idham bersama Kapolres AKP Risno dan Kadis Perindagkop Diman Dasimun pengecekan harga dan ketersediaan bahan pangan di pasar.
Dalam peninjauan ini, selain gula pasir belum ditemukan kenaikan harga sembako secara signifikan. Harga gula di pasar tradsional itu berkisar antara 18.000 hingga 20.000/Kg.
Sementara harga beras dan kebutuhan pokok lainnya masih aman meskipun ada sedikit mengalami kenaikan, tapi masih terjangkau ucap seorang penjual di Pasar Inpres tersebut. (*)
Komentar