Desa di Aceh Jaya Wacanakan Pembuatan Qanun Narkoba, Wabup Angkat Suara

Desa di Aceh Jaya Wacanakan Pembuatan Qanun Narkoba, Wabup Angkat SuaraHumas Aceh Jaya
pembukaan kegiatan penyuluhan narkoba yang berlangsung di kantor Camat Krueng Sabee, Senin (12/10/2020)

SEURAMOE CALANG - Wakil Bupati sekaligus Ketua BNK Aceh Jaya, Tgk Yusri S memberikan dukungan terhadap pembentukan qanun narkoba di gampong-gampong, dalam rangka memerangi narkoba di kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut disampaikannya pada pembukaan kegiatan penyuluhan narkoba yang berlangsung di kantor Camat Krueng Sabee, Senin (12/10/2020)

Perencanaan pembentukan qanun narkoba tersebut menanggapi pernyataan camat Krueng Sabee, Muslim, terhadap maraknya narkoba di Aceh Jaya yang telah menyerang berbagai lapisan masyarakat khususnya kecamatan Krueng sabee,

Lebih lanjut Tgk Yusri mengajak kepada seluruh para Keuchik sebagai peserta penyuluhan narkoba, untuk senantiasa meningkatkan kegiatan keagamaan di tingkat gampong dengan mengadakan pengajian rutin, terutama untuk kalangan pemuda yang sangat rentan terhadap narkoba.

"Narkotika adalah musuh bersama dan sangat di benci oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, marilah kita membasmi narkotika agar kita selalu mendapat syafaat dan nikmat dari Allah SWT," kata Tgk Yusri S pada sisi pembukaan kegiatan tersebut.

Komentar

Loading...