Ingin Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Penuhi 5 Syarat Ini
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro
“Pengumuman final hasil seleksi dilaksanakan 24 Januri 2020 mendatang,” jelas Wildan.