Empat Orang ASN Aceh Jaya Dipotong Tunjangan Prestasi Kerja
Empat Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) 100 persen pada bulan April 2020.
Empat Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya akan dikenakan sanksi pemotongan Tunjangan Prestasi Kinerja (TPK) 100 persen pada bulan April 2020.