Excavator Pemkab Digunakan Menarik Kayu? Ini Kata Kadis PUPR
“Excavator tersebut kami keluarkan berdasarkan surat permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kila kepada Bupati”
“Excavator tersebut kami keluarkan berdasarkan surat permohonan dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kila kepada Bupati”
"Nanti kita intruksikan pihak terkait dan Keujrun Blang untuk membersihkan sampah tersebut,” kata Ardi
SEURAMOE BLANGPIDIE – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), memastikan pembangunan jalan dua jalur tahap pertama sepanjang 1 kilometer di...
SEURAMOE MEULABOH – Tidak bisa dilaluinya kenderaan roda empat melalui jembatan kayu di desa Mugo Rayeuk bukan karena jembatan tersebut patah, tapi disebabkan ada jembatan gantung yang...