Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria Asal Nagan Raya Dibekuk Polisi
EK (51) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan anak didiknya.
EK (51) ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang juga merupakan anak didiknya.
Pria yang masih berusia remaja itu diamankan dalam kasus tindak pidana pencabulan.