Selain Penjara, Eks Direktur RS Lhokseumawe Didenda Rp300 Juta
"Menyatakan terdakwa Hariadi terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31/1999”
"Menyatakan terdakwa Hariadi terbukti bersalah melanggar Pasal 3 UU Nomor 31/1999”
Kasi Humas Salman Alfarisi menyebut, peristiwa itu terjadi Ahad 30 Oktobers 2022
Pada detik-detik truk akan terbalik, sepeda motor dikendarai Zulfikan datang
Jasad korban tergeletak di jalan Desa Ule Blang Mane Kecamatan Blang Mangat