Ingin Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Penuhi 5 Syarat Ini
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuanĀ BLT UMKMĀ senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro
Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuanĀ BLT UMKMĀ senilai Rp 1,2 juta untuk setiap pelaku usaha mikro