Sambut Tahun Baru Pemkab Nagan Raya Larang ASN Cuti dan Keluar Daerah
“Bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tekan Bupati
“Bagi ASN yang melanggar akan diberikan sanksi tegas sesuai PP No 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS,” tekan Bupati